Soal Penyadapan, Pengacara Ahok Bakal Laporkan SBY ke Polisi


JAKARTA -- Salah satu pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang mengaku bersama dengan timnya akan melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi jika seandainya tidak ada penyadapan. Menurut dia, pernyataan SBY tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki bukti.

"Kalau tidak ada penyadapan kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," ujar Tommy dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini di Jakarta, Sabtu (4/2).

Tommy menuturkan, bukti yang mereka miliki hanya berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober dan saksi. Karena itu, ia justru merasa aneh jika SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan.

"Bukti itu kan macam-macam," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kesal lantaran dalam sidang penistaan agama namanya disebut-sebut dan diduga terlibat percakapan dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Kemudian, SBY menduga percakapan dirinya telah disadap sehingga presiden keenam tersebut ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

Ahok sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok, dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY karena informasi percakapan tersebut hanya didapat dari situs media online.

Sumber: Republika

***

Sebelumnya Ahok menyebutkan bahwa percakapan telepon antara SBY dan KH Ma'ruf Amin didapatkan dari berita di liputan6.com.

"Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan penasihat hukum saya. Saya hanya disodori berita Liputan6 tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf," kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017), seperti dikutip detikcom.

Link: https://news.detik.com/berita/d-3411077/soal-sby-telepon-maruf-amin-ahok-saya-hanya-disodori-berita

Dari penelusuran di situs liputan6 terdapat berita dengan judul 'SBY Telepon Ulama NU Saat Agus Yudhoyono Minta Restu Maju Pilkada'.

Di berita liputan6 yang diunggah pada 7 Oktober 2016 ada soal telepon SBY ke KH Ma'ruf Amin. TAPI TIDAK ADA detail menyebut kapan percakapan dilakukan serta jam berapa dan menit keberapa telepon dari SBY ke KH Ma'ruf Amin terjadi.

Silakan dibaca liputan6: http://pilkada.liputan6.com/read/2620355/sby-telepon-ulama-nu-saat-agus-yudhoyono-minta-restu-maju-pilkada

Padahal baik Ahok maupun pengacaranya sampai detil menyebutkan telepon SBY-KH Ma'ruf Amin terjadi pukul 10.16.

(Baca: Ahok Sebut Telepon SBY-Ma'ruf Amin dari Liputan6, Padahal di Liputan6 Tidak Ada Disebutkan Detil Pukul 10.16)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Penyadapan, Pengacara Ahok Bakal Laporkan SBY ke Polisi"

Post a Comment