Ketahuan Beristri Dua Atau Terlibat Narkoba, PNS Akan Langsung Dipecat Secara Tidak Hormat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) baru-baru ini mengumumkan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat di dalam kasus narkoba atau ketahuan beristri dua akan dipecat secara tidak hormat.







Hal ini dikatakan langsung oleh Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kemenpanrb Bambang Dayanto Sumarsono, Ia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketahuan Beristri Dua Atau Terlibat Narkoba, PNS Akan Langsung Dipecat Secara Tidak Hormat"

Post a Comment