Ketahuan Beristri Dua Atau Terlibat Narkoba, PNS Akan Langsung Dipecat Secara Tidak Hormat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) baru-baru ini mengumumkan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat di dalam kasus narkoba atau ketahuan beristri dua akan dipecat secara tidak hormat.
Hal ini dikatakan langsung oleh Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kemenpanrb Bambang Dayanto Sumarsono, Ia
Hal ini dikatakan langsung oleh Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kemenpanrb Bambang Dayanto Sumarsono, Ia
0 Response to "Ketahuan Beristri Dua Atau Terlibat Narkoba, PNS Akan Langsung Dipecat Secara Tidak Hormat"
Post a Comment