Berkedok Blusukan, Ahok Sering Kampanye Tanpa Izin?


[PORTAL-ISLAM]  Jelang masa tenang kampanye,  Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sering melakukan kampanye tanpa izin atau melaporkan terlebih dahulu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) baik di tingkat kota, kecamatan ataupun petugas lapangan.

Kampanye blusukan tanpa izin itu pernah dilakukan di Semper Barat Jakarta Utara beberapa pekan lalu, Lubang Buaya Jakarta Timur pada Jumat, 3 Februari 2017, dan terakhir Kalideres Jakarta Barat pada Ahad, 5 Februari 2017.  Saat ditanyakan ihwal kampanye yang tak berizin tersebut,  pejawat itu selalu menegaskan bahwa dirinya tidak berkampanye. Menurut Ahok, ia hanya melakukan blusukan untuk mengetahui permasalahan warga.

"Tadi aku kampanye enggak? Saya aja bilang sama Pak RT, kalau memang enggak pilih saya, enggak apa-apa kok," kata Ahok, di saat blusukan di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Februari 2017.

Padahal, setiap blusukan Ahok tampak menggunakan atribut Pilkada yakni mengenakan kemeja kotak-kotak. Bahkan, tim kampanye Ahok juga membagi-bagikan kartu nama dan buku berjudul A Man Called Ahok.

Pejawat itu juga selalu  mempromosikan program Pemprov DKI Jakarta untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga normalisasi sungai ataupun program memberi vaksin kepada balita.

Namun, Ahok selalu menolak ketika penyampaian program merupakan kampanye.

"Program apa? Ini diskusi," tegas Ahok.

Sementara itu, Sekretaris Tim Sukses Pemenangan Ahok-Djarot Ace Hasan Syadzily mengatakan,  Calon nomor urut 2 di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat makin meningkatkan intensitas blusukan dan berjumpa dengan pendukungnya di berbagai titik di DKI Jakarta menjelang minggu tenang, Ahad, 12 Februari 2017.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berkedok Blusukan, Ahok Sering Kampanye Tanpa Izin?"

Post a Comment