Prof. Romli: Dari Mana Tim Ahok Tahu SBY Telepon Ketum MUI?
Dalam persidangan kasus penistaan agama hari ini, pengacara terdakwa Basuki T. Purnama mengungkapkan bahwa mantan Presiden SBY menelepon Ketua Umum KH Ma'ruf Amin pada pukul 10.16 WIB, Kamis, 6 Oktober 2016.
Dalam pembicaraan itu, SBY meminta Kiai Ma'ruf agar bisa mengatur pertemuan dengan Agus Yudhoyono pada keesokan harinya di kantor PBNU.
SBY juga juga meminta Rais Am PBNU itu membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.
Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mempertanyakan dari mana pengacara Ahok tahu SBY menelepon Kiai Maruf.
Dia menegaskan penyadapan hanya boleh dilakukan oleh penyidik.
"Putusan MK ttg sadapan sdh jelas hrs oleh penyidik yg berwenang," tegasnya lewat akun Twitter @rajasundawiwaha malam ini.
Dia juga mempertanyakan masak penasihat hukum Ahok tidak tahu illegal wiretapling (penyadapan secara ilegal) bisa diancam pidana.
"Mustinya jaksa PU ks Ahok pertanyakan asal usul informasi tsb melaporkan ke bareskrim pelanggaran hukum tsb," ungkap Guru Besar Universitas Padjadjaran ini.
Dalam sidang tersebut, Kiai Ma'ruf mengakui bertemu dengan Agus Yudhoyono di kantor PBNU. Juga turut menerima kedatangan putra SBY tersebut Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siroj.
Namun, dia membantah menerima telepon dari SBY sebagaimana dituding penasihat Ahok.
Ahok sendiri turut mengancam Kiai Ma'ruf. Tak main-main, dia mengancam akan membawa kiai sepuh tersebut ke ranah hukum.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok.
[rmol]
0 Response to "Prof. Romli: Dari Mana Tim Ahok Tahu SBY Telepon Ketum MUI?"
Post a Comment