Polda Metro tolak laporan pendeta soal Habib Rizieq

Polda Metro Jaya menolak laporan sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap pendeta.

"Alasannya locus delicti-nya tak jelas. Jadi untuk lingkup lebih luas, kami diarahkan ke Bareskrim," ujar salah satu kuasa hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge di Mapolda Metro Jaya, hari ini.


Siang tadi, Ketua Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus bersama pelapor yang merupakan pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung mendatangi SPKT Polda Metro Haya. Mereka melaporkan Habib rizieq karena dianggap mengancam pendeta. 

video pengancaman oleh Rizieq tak lama setelah munculnya kasus pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua beberapa tahun lalu. 

Polisi menyatakan, bahwa ada dugaan tempat kejadian pelaporan bukam di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk itu, jika Polda Metro Jaya memutuskan menerima, maka akan kesulitan dalam proses penyelidikannya.

"Semoga di Bareskrim yang memiliki kewenangan luas, maka Rizieq ini bisa segera diproses hukum," ungkap Petrus.

"Ini pidana serius, maka perlu institusi Bareskrim yang menanganinya," tutup Petrus.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Metro tolak laporan pendeta soal Habib Rizieq"

Post a Comment