Berkaoskan Lambang Komunis Saat Beraolah Raga, Pria di Medan Diciduk TNI
Seorang pria bernama Muhammad Zulkifli (31) diamankan personel TNI di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu 29 Januari kemarin.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono mengatakan Zulkifli diamankan karena menggunakan baju kaus bergambar palu arit dan tokoh komunis.
Dia diamankan saat sedang asyik berolahraga di Lapangan Merdeka. Setelah diamankan petugas, diketahui pria itu merupakan warga asal Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Langkat. Dia merupakan karyawan Hotel Mercure, Medan.
"Dia diamankan karena menggunakan kaus bergambar palu arit. Setelah itu kami bawa ke Kodim," jelas Kolonel Edy Hartono kepada wartawan, Senin (30/1/2017).
Setelah menjalankan pemeriksaan, Zulkifli akhirnya dilepaskan. Namun, dia diharuskan untuk melapor ke Kodim selama seminggu.
"Yang bersangkutan diwajibkan untuk melapor selama seminggu atas kejadian tersebut. Dia juga diberikan pengertian terhadap gambar itu oleh prajurit kita," tandas Kolonel Edy.
Sementara, pengakuan Zulkifli kepada prajurit Kodim 0201/BS mengatakan bahwa baju kaos itu dimilikinya sejak 2012 lalu. Dimana ia membeli baju tersebut dari pedagang baju yang ada di depan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto seharga Rp35 ribu.
Dia juga mengaku bahwa, ia tidak mengetahui tentang logo palu arit adalah lambang komunis hingga ia membelinya. (okezone)
0 Response to "Berkaoskan Lambang Komunis Saat Beraolah Raga, Pria di Medan Diciduk TNI"
Post a Comment